Menko Airlangga Sebut Pelacakan Covid-19 dengan Sistem Digital Segera Diberlakukan

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal memperbarui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengintensifkan penggunaan sejumlah aplikasi pelacakan saat ini yang telah ada di Indonesia.

"Bahwa pelacakan menggunakan cara manual atau pelacakan melalui Babinsa dan Babinkamtibmas ada batasnya. Karena keduanya punya banyak tugas lain juga," ujar Airlangga dilansir dari paparan pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu 31 Juli 2021.

"Oleh karena itu pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Terapkan Aturan Pengunjung yang Masuk Restoran Harus Sudah Divaksinasi

Adapun NAR atau New All Record merupakan sistem big data yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sementara itu aplikasi Silacak merupakan aplikasi untuk mendeteksi kontak erat Covid-19.

Airlangga mengungkapkan, pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan.

Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Airlangga, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang.

Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang.

0 Response to "Menko Airlangga Sebut Pelacakan Covid-19 dengan Sistem Digital Segera Diberlakukan"

Post a Comment